
“Wala taqrabu zina” adalah sebuah frasa dalam bahasa Arab yang artinya “dan janganlah kamu mendekati zina”. Frasa ini terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Isra ayat 32. Zina adalah perbuatan seksual yang dilakukan di luar nikah, termasuk segala bentuk hubungan seksual di luar ikatan pernikahan yang sah.
Larangan mendekati zina sangat penting untuk dipatuhi oleh seluruh umat Islam. Hal ini karena zina merupakan perbuatan dosa besar yang dapat merusak kehormatan diri, keluarga, dan masyarakat. Selain itu, zina juga dapat menimbulkan berbagai masalah sosial, seperti kehamilan tidak diinginkan, penyakit menular seksual, dan perpecahan rumah tangga.


















