Sepasang Ayah dan Anak Laki-Laki di Pennsylvania Resmi Menikah

Bangkit.co.id—Sepasang pria di  Pennsylvania, Amerika Serikat akhirnya resmi menikah. Pasangan homoseksual itu telah hidup bersama selama 46 tahun sebagai ayah dan anak laki-laki.

Secara hukum, Nino Esposito (79) telah mengadopsi Roland ‘Drew’ Bosee (79) sebagai anak. Keduanya sebenarnya telah mengajukan pernikahan sejak 2012 lalu. Namun, saat itu, Amerika Serikat belum mengijikan pernikahan sesama jenis.

Lalu, pada 2015 setelah pernikahan sesama jenis dilegalkan di Amerika Serikat, pegadilan tetap tidak mengijinkan pasangan ini untuk menikah sebab masih berstatus ayah dan anak, meskipun akan adopsi.

Jika dilihat realitas  di Amerika, legalitas adopsi anak sebenarnya hanyalah sebuah cara formalitas yang dilakukan seorang untuk bisa hidup bersama tanpa status pernikahan. Hal ini sangat umum dilakukan oleh penyuka sesama jenis. Dengan status adopsi, mereka pun memiliki perlindungan hukum seperti perihal warisan atau harta peninggalan.

Pada tahun 2015, 50 negara bagian dari Amerika Serikat telah melegalkan hukum pernikahan sesama jenis. Mengetahui mereka tidak dapat menikah meskipun hukum mengijinkan, keduanya lantas mengajukan banding.

Pada Rabu, 21 Desember 2016 akhirnya Hakim Susan Peiks Gantman memberikan izin bagi mereka untuk menikah. Ia yang merupakan ketua panel hakim Superior Court, mengatakan,” hukum Pennsylvania mengenai pernikahan sesama jenis [telah] berubah; pasangan sesama jenis di Commonwealth ini sekarang dapat melaksanakan hak dasar mereka untuk menikah.”

Mendapat izin untuk menikah, Nino dan Roland merasa sangat senang dan lega. Hal ini mereka anggap sebagai hadiah natal terindah.