Disebut Terlibat Kasus Korupsi, Syahrini Syukuri Diuji dengan Fitnah

Bangkit.co.id- Disebut Terlibat Kasus Korupsi, Syahrini Syukuri Diuji dengan Fitnah. Sidang kasus korupsi pajak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (20/3) lalu, menyeret nama penyanyi cantik Syahrini. Dalam sidang kasus penggelapan uang dengan terdakwa Handang Soekarno, mantan Kepala Subdirektorat, muncul nama penyanyi Syahrini dari surat bukti yang ditunjukkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Surat bukti itu ditemukan penyidik saat menggeledah isi tas Handang.

Syahrini diduga menjadi salah satu wajib pajak yang menyalahgunakan pajak dengan tunggakan mencapai Rp900 juta. Namun saat di konfirmasi soal kasus yang menyeret nama baiknya, syahrini mengaku pemberitaan tersebut adalah fitnah, dirinya juga mengatakan itu semua adalah cobaan.

“Disyukuri, Alhamdulillah karena jika kita sedang diuji oleh fitnah yang kejam dan keji berarti Allah sedang melunturkan dosa-dosa yang saya perbuat selama 35 tahun,” ucap Syahrini kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Minggu 26 Maret kemarin.

Syahrini berharap ibadah Umroh yang dijalaninya bisa berjalan dengan lancar dan tenang, tanpa terganggu dengan segala pemberitaan miring tentang dirinya. “Jadi, stop fitnah saya, nanti Allah azab seketika. Biarkan saya mau ibadah dengan tenang ya,” pungkas Syahrini yang membawa keluarga besarnya umrah ke tanah suci, Mekkah.

Namun sehari setalah sidang tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan belum mengetahui dugaan pelanggaran pejabat Ditjen Pajak Handang Soekarno terkait temuan surat bukti permulaan tindak pidana pajak atas nama penyanyi Syahrini.

“Kalau terkait nama yang kemarin disebutkan di persidangan, bisa jadi kan mereka (Handang) bantu dalam rangka tax amnesty. Kami belum tahu apakah dalam pengurusan ada pelanggaran atau tidak,” ujar Alexander di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/3).