Kasus penganiayaan adik Kandung si kembar Fadlan dan Fadli

Bangkit.co.id- Kabar mengejutkan dari datang dari si kembar Fadlan dan Fadli, kemarin pada tanggal 19 Desember 2016 Farah Dibba adik kandung Fadlan dan Fadli ini telah menjadi korban penganiayaan dan percobaan pemerkosaan oleh seorang pria bernama asli Rachmat Sesario alias Joe Alexander.

Kejadian tersebut bermula dari pertemuan Farah dengan tersangka yang mengaku akan menjual rumah kepada Farah yang bekerja sebagai agen properti. Joe mengaku akan menjual dua rumahnya di Komplek Paninggilan Permai, Ciledug, Tangerang, yang diketahui ternyata rumah tersebut bukan miliknya melainkan milik orang lain.

Dalam pertemuan tersebut, Farah justru menerima perlakuan biadab dari pelaku. Mulai dari dipukul, disetrum, nyaris diperkosa, bahkan nyawanya pun terancam.

Farah menceritakan kronologi kejadian tersebut kepada kedua kakaknya, tentu saja pihak keluarga geram mendengarnya, Farah pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota.

“Memang hari itu dia (Farah Dibba) ada janji bertemu RS untuk melihat sebuah rumah yang rencananya akan dijual lewat iklan online,” kata Fadli dalam jumpa pers di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis 22 Desember 2016.

Pada Hari Rabu 21 Desember 2016 pihak kepolisian menggelar rilis dan menunjukan barang bukti terkait kesus tersebut.

“Dua benda ini (remote dan santer) buat mukul dan nyetrum. Terus juga dipukul pakai tangannya dia (pelaku). Bantal gulingnya buat bekap korban setelah dipukul agar pingsan. Tapi korban melawan. Di bantalnya juga ada bercak darah korban,” ujar AKBP Erwin selaku Wakapolres Tangerang Kota.

RS pun dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman minimal lima tahun penjara.

Rasa syukur di ungkapkan oleh Fadlan maupun Fadli melalui akun Instagram miliknya.

“Terima kasih ya Allah pelaku sudah di tangkap, semoga di berikan hukuman yg setimpal dan pasal yg berlapis, dari penganiayaan, perencanaan pemerkosaan dan percobaan pembunuhan, saya tidak bisa membayangkan adik saya yg disetrum dengan Alat kejut listrik sebesar 10.000 KV bisa bertahan dan masih mencoba mebela diri, Allah maha baik,” ungkap Fadli.

“Alhamdulillah pelaku telah diamankan, kami hanya menginginkan keadilan dari rasa sakit dipukuli dengan senter besi dan remote tv yg sekarang sdh hancur, setiap rasa sakit dan jeritan Adik saya,” tambah Fadlan.