KPI Tegur ‘Anak Jalanan’ Sebab Adegan Salat Salah

Bangkit.co.id—Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memperingatkan sinetron Anak Jalanan terkait penampilan adegan salat salah. Surat peringatan tertanggal 1 Desember 2016 dengan nomor surat 1019/K/KPI/12/16.

Menurut KPI, sinetron yang ditayangkan stasiun televisi RCTI pada 15 November 2016 pada pukul 18.23 WIB ini tidak memenuhi ketentuan tentang penghormataan terhadap nilai-nilai agama yang telah diatur dalam P3 dan SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) KPI tahun 2012.

Adegan yang dianggap menyalahi P3 dan SPS adalah ketika seorang perempuan yang melakukan salat namun melakukan kesalahan gerakan salam dari kiri ke kanan. Hal ini menurut KPI telah melanggar aturan SPS KPI Tahun 2012 Pasal 6 ayat (1) yang berhubungan dengan penghormatan terhadap nilai-nilai agama. Kesalahan ini berpotensi menimbulkan keresahan dalam masyarakat.